BERITA TERKINI

Unit Kerja Keimigrasian Musi Banyuasin Resmi Beroperasi

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus.

Dalam sambutannya Herdaus menyampaikan bahwa hari ini Kantor Imigrasi Kelas I (TPI) Palembang Kemenkumham Sumsel bersama pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi membuka unit kerja keimigrasian (UKK) dengan kantor pelayanan permanen yang representatif dan lengkap di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Atas dukungan pembiayaan Pemkab Muba, kami berhasil membuka Kantor UKK secara permanen dilengkapi dengan ruang detensi atau tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian, ini semua wujud komitmen dari pemerintah kabupaten Musi Banyuasin." kata Herdaus.

Dikatakan Herdaus, dengan adanya UKK di Kabupaten Musi Banyuasin, masyarakat Sekayu dan MUBA tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor, cukup datang ke UKK tersebut.

PJ Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat akahirnya terwujud. Pasalnya Kabupaten Muba hari ini resmi melakukan Soft Opening Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

UKK berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam melakukan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

"Kehadiran Imigrasi yang merupakan salah satu Instansi Vertikal sangat diharapkan oleh Pemkab Muba untuk menambah kemudahan warga masyarakat MUBA dalam memperoleh pelayanan di bidang keimigrasian," ujar Pj. Bupati.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita tanda bahwa UKK MUBA secara resmi dibuka. Usai diresmikan rombongan meninjau lokasi dan sarana prasarana UKK MUBA, serta berbincang langsung dengan warga yang mengajukan pendaftaran paspor pada hari ini.

Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya sangat mengapresiasi dengan adanya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin ini.

Menurut Ilham, banyak inovasi yang telah dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan. Namun pendirian UKK Muba menjadi langkah strategis untuk lebih mendekatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat MUBA dan TKA sekitar MUBA

"Pendirian UKK ini merupakan terobosan yang sangat baik dan strategis, Pemkab MUBA telah berfikir kedepan ditengah kondisi saat ini pemikiran tersebut sangatlah visioner", ungkapnya.

Kakanwil Ilham mengatakan bahwa pendirian UKK Muba juga telah mendapat dukungan penuh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat dirinya bertemu beberapa waktu lalu.

Ilham juga meyakini pendirian UKK Muba ini akan memberikan efek domino yang positif bagi Kabupaten Musi Banyuasin, dikatakannya Imigrasi akan turut berperan dalam upaya mengakselerasi percepatan roda ekonomi Musi Banyuasin yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dikatakan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Setelah pembangunan UKK MUBA, pihaknya mengupayakan pendekatan dengan pemerintah daerah lainnya yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang.

"Imigrasi dapat memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor-investor asing dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan melalui sistem yang sudah terkoneksi dan terintegrasi secara luas," pungkas Ilham Ilham.

Hadir dalam kegiatan ini Kakanim Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, para Pejabat Struktural divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Unsur Forkopimda Kabupaten MUBA, serta jajaran OPD.

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS III SURULANGUN RAWAS
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Jl. Jend. Sudirman No. 102 Kel. Pasar Surulangun Kec. Rawas Ulu Kab. Musi Rawas Utara Prov. Sumatera Selatan 31656
+628-217-9-317-985

Email Kehumasan
lp.surulangun@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.surulangun@kemenkumham.go.id

Hari ini109
Kemarin72
Minggu ini552
Bulan ini382
Total 55258

05-05-2024