BERITA TERKINI

Tegas! Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Petugas P2U Jaga Integritas, dan Optimalkan Peran Satgas P4GN

"Kita terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, jangan sampai ada barang-barang yang dilarang lolos, khususnya pada praktik penyalahgunaan gunaan Narkoba, ini juga wujud komitmen kita dalam pemberantasan Narkoba", ujar Kakanwil Ilham Djaya.

Oleh karena itu kata Ilham, disetiap kunjungan kerjanya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Ia juga selalu berpesan agar petugas P2U betul-betul memahami tugas dan fungsinya dengan berpegang tegus dengan nilai Kemenkumham PASTI dan jaga Integritas.

Disamping itu, Ilham mengatakan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Pemasyarakatan juga terus mengoptimalkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

IMG 20230808 WA0000

"Satgas P4GN terus dimaksimalkan untuk membersihkan narkoba dari kawasan lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat," kata Ilham Djaya.

Menurut dia, Satgas P4GN didorong melakukan pengawasan secara ketat terhadap kegiatan narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berpotensi memasukkan narkoba ke dalam lapas dan rutan, mengonsumsi dan mengedarkan.

Disamping itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menambahkan bahwa pihaknya juga terus mendorong peran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam melakukan pencegahan dari sisi petugas Pemasyarakatan.

Tim Satops Patnal akan melakukan pencegahan dari perspektif internal atau seluruh aspek pelaksanaan Pemasyarakatan seperti Wasrik dan P2U, layanan kunjungan, penjagaan, pengawalan, Mapenaling dan penempatan kamar, penyediaan bahan makanan dan registrasi dan hak integrasi.

"Satops Patnal akan melakukan pencegahan dan penindakan berdasarkan aspek kerawanan yang tidak saja disebabkan oleh keamanan statis namun juga oleh keamanan yang bersifat dinamis yang bersumber pada pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang pada seluruh aspek kerawanan pada Lapas dan Rutan", katanya.

Pada 2023 ini, tim Satops Patnal melakukan upaya deteksi dini sebanyak 1.440 kali di Lapas dan Rutan Sumsel. Saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjumlah 15.786, yang mana dari jumlah tersebut masih didominasi oleh WBP kasus Narkotika sejumlah 9.093 orang.

"Jangan ada pegawai yang berani bermain, karena resikonya dipecat! Terus lakukan upaya pencegahan, dengan tetap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian, dan juga BNN setempat", pintanya kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan Sumsel

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS III SURULANGUN RAWAS
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Jl. Jend. Sudirman No. 102 Kel. Pasar Surulangun Kec. Rawas Ulu Kab. Musi Rawas Utara Prov. Sumatera Selatan 31656
+628-217-9-317-985

Email Kehumasan
lp.surulangun@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.surulangun@kemenkumham.go.id

Hari ini12
Kemarin106
Minggu ini693
Bulan ini1719
Total 56595

19-05-2024